Namun tidak di jalur putar balik Jalan Teuku Umar, Penengahan, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Kota Bandar Lampung. Dimana 'Pak Ogah' yang mengatur lalu lintas adalah perempuan atau bisa disebut Buk Ogah (versi perempuan dari Pak Ogah).
Maimunah (40) namanya. Meski setiap melangkah tampak kesulitan karena mengidap asam urat di kedua kakinya, namun ia tetap mengatur para pengendara untuk tetap berada dalam pandunya kapan harus putar balik dan kapan harus berhenti menunggu giliran.
Maimunah mengaku pendapatan dari mengatur lalu lintas biasanya per hari memperoleh Rp20 ribu sampai Rp30 ribu.
"Seiklhasnya orang. Ada yang memberi Rp500. Ada yang memberi Rp5 ribu ada juga Rp10 ribu," kata Maimunah, saat ditemui di tempatnya mengatur lalu lintas.
Ia juga mengaku pernah ditegur Polisi agar tetap hati-hati supaya tidak tertabrak mobil dan motor. "Nah kadang dikasih uang Rp20 ribu, kalau polisi nya ada uang kadang dikasih Rp50 ribu," sambungnya.
Maimunah mengaku bertempat tinggal di daerah Sinar Banten, Kelurahan Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. "Pulang pergi naik angkot Rajabasa, ongkosnya Rp5 ribu," ungkapnya.
Ia rela menggeluti pekerjaan tersebut karena kondisi ekonomi keluarga yang memang tidak punya.
"Saya tidak punya rumah, jadi numpang di rumah orang. Dari dulu saya tidak pernah mendapatkan bantuan baik dari pemerintah kota, provinsi maupun pusat," ujar ibu empat orang anak itu.
Dia menuturkan jika suami pekerjaannya serabutan. "Kalau ada yang minta carikan ulam (rumput) ayok, kalau ada yang ngajak ngoret singkong juga dikerjakan," katanya.
Bina Wati (43), tetangga yang kebetulan berjualan tidak jauh dari tempat Maimunah bekerja, mengaku jika Maimunah adalah orang yang tidak mampu.
"Anak yang ikut sama dia ada dua, satu sudah menikah dan satunya lagi sudah kerja," kata Wati.
"Dia memang tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah. Lantaran Maimunah ini merupakan warga Lampung Timur yang pindah ke Natar," timpalnya.
Wati pun menyampaikan niat Maimunah yang berkeinginan pindah warga Bandar Lampung. Namun mengurusi surat keterangan pindah dari Disdukcapil Lampung Timur membutuhkan biaya minimal Rp200 ribu.
"Uang segitu besar, untuk makan saja susah. Rumahnya memang numpang, sedih melihatnya tidur juga di bawah. Rumahnya saja papannya dimakan rayap," kata Wati berempati. (Sri/kupastuntas.co)
0 Komentar